KPPRI merupakan sebuah kaukus yang anggotanya adalah anggota parlemen perempuan dari DPR dan DPD. Peran perempuan parlemen dalam pengambilan keputusan seperti fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan sangat berpengaruh signifikan terhadap arah perkembangan gerakan perempuan di Indonesia. "Tak ada demokrasi tanpa keterwakilan perempuan" akan diuji ketika sebanyak 101 orang anggota DPR-RI perempuan yang dipilih langsung dan 35 orang DPD-RI, menunjukkan peran posisinya di parlemen.
Atas dasar pemikiran di atas, maka dibentuklah sebuah perkumpulan bernama Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia yang disingkat menjadi KPP-RI. Kaukus ini didirikan pada tanggal 19 Juli 2001 dan berkedudukan di ibukota negara, secara bertahap dibentuk juga kaukus perempuan parlemen di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Tingkat provinsi disingkat menjadi KPP-Provinsi dan berkedudukan di ibukota provinsi, sedangkan untuk kaukus di tingkat kabupaten/kota disingkat menjadi KPP-Kab/Kota. . read more
0 komentar:
Posting Komentar