Sabtu, 25 Mei 2013

Yuk, Kenalan Dengan Parlemen

"Tolong fasilitator jelaskan sedikiiit aja, parlemen itu apa?" pinta Bambang, salah seorang peserta Workshop dalam sesi pemetaan persepsi. Lihat tu, huruf i-nya, saya tulis tiga kali lho, artinya ini permintaan yang tulus dan serius :)

Tapi, fasilitator cuma bilang, "Tulis aja apa menurut pendapatmu," Betul juga, kalau dijelaskan nanti persepsi awalnya jadi berubah. Padahal kami ingin mendapatkan persepsi tentang parlemen yang benar-benar genuine dari peserta.

"Parlemen? Ooo begitu.."

Setelah makan siang, sesi pengenalan parlemen pun dimulai. Biasa, abis makan siang enaknya apa? Tidur! Coba lihat gambar di atas. Hehe, ayo hitung berapa orang yang lengannya di dagu? Makanya, jam segini harus kreatif nih. Jam harimau bagi narasumber! Halo!"

Mana suaranya!
Masih ngantuk? Gak, kan? Nah, sekarang saatnya merefresh persepsi tentang parlemen. Ayo ingat kembali, kata-kata yang tertulis di metaplan. Secara umum, persepsi itu mewakili dua pandangan.

Yang pertama adalah Political Disaffection (Ketidakpuasan Politik)


  Yang kedua adalah Political Efficacy (Keberhasilan/Kepuasan Politik)

 

Coba ingat lagi, persepsi kalian pada parlemen pun tidak lepas dari dua pandangan di atas.

Nah, tak kenal maka tak sayang. Political disaffection bisa jadi disebabkan karena tak kenal. Untuk itulah, menjelaskan parlemen kepada publik, termasuk mahasiswa, menjadi penting. "Ssst, hati-hati Bu, jangan-jangan setelah kenal jadi benci?" Hmm, bukan benci, tapi gemes pengen memperbaiki. Hehe. Memang semangat itu yang harusnya ada, bukan?

Ok, apa saja yang perlu kita ketahui dari parlemen? Oya, beberapa materi yang tidak sempat saya sampaikan di workshop bisa teman-teman lihat di sini.

1. Unsur-Unsur Parlemen
2. Fungsi Parlemen
3. Perspektif Terhadap Konstituen
4. Perspektif Terhadap Anggota Parlemen
5. Supporting System Parlemen
6. Cara Berpartisipasi Ke Parlemen


Pertama, Unsur-Unsur Parlemen

Unsur parlemen terdiri dari Fraksi dan Alat Kelengkapan. Fraksi itu sebenarnya kepanjangan tangan dari partai politik. Fraksi apa saja yang saat ini ada di DPR? Silakan klik dpr.go.id. Penting gak sih fraksi itu? Ya, jika mengacu pada fungsinya yang mengawasi kinerja anggota fraksi tersebut, jelas keberadaannya sangat diperlukan. Ayo ada yang protes, tapi kan gak jalan? Ya, mungkin saja untuk sebagian fraksi. Nah, kalau tidak jalan fraksinya donk yang diperbaiki, bukan dibubarkan. Betul tidak?

Selain Fraksi, ada juga Alat Kelengkapan. Alat Kelengkapan itu istilah lain dari Badan, Departemen, Bagian atau Divisi. Tujuan pembentukan Alat Kelengkapan ini untuk melaksanakan fungsi DPR (Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan), manajemen internal DPR (Mengelola agenda lembaga, seperti rapat-rapat), relasi kelembagaan, dan mengatur urusan rumah tangga DPR. Misalnya, soal rumah dinas, berapa kebutuhan tenaga ahli, dsb. 
 
Apa saja Alat Kelengkapan DPR? Berikut daftarnya:



Kedua, Fungsi Parlemen

Secara umum, ada tiga fungsi parlemen. Pertama, fungsi legislasi. Legislasi secara sederhana didefinisikan sebagai pembuatan undang-undang. Proses membentuk undang-undang ini dilakukan bersama DPR dan Pemerintah/Presiden, dan harus mendapatkan persetujuan bersama. Ada dua tingkat pembicaraan RUU. Yuk, simak penjelasan di bawah ini
 

Ada yang ingin tahu, secara lengkap? Silakan klik Proses pembuatan UU. Oya, menurut kamu apa undang-undang yang saat ini kamu butuhkan? "UU A, UU B, UU C, dll" Biasanya pada semangat menjawab kalau ditanya begitu. Teman-teman, UU tidak selalu menjadi solusi atas sebuah persoalan. Mungkin saja solusinya di anggaran, atau di pengawasan, atau justru tidak memerlukan solusi dalam bentuk kebijakan, tetapi hanya kearifan hidup bersama. Nah, untuk mengetahui apakah sebuah persoalan patut diselesaikan melalui UU, bisa kita lihat dalam dokumen yang disebut Naskah Akademik.

Kedua, fungsi anggaran, yaitu fungsi menyusun dan menetapkan anggaran pendapatan dan belanja Negara bersama DPR dengan mempertimbangkan masukan DPD. Yang mau mendalami fungsi anggaran ini, silakan klik fungsi anggaran DPR RI

Ketiga, fungsi pengawasan kinerja pemerintah. Kalian pernah membaca di surat kabar, tentang Anggota DPR yang marah kepada pejabat pemerintah atau mengusir utusan pemerintah dalam sebuah rapat? Tampak mereka sangat berkuasa sekali, bukan? Ya, kondisi ini tentu berbeda dengan DPR zaman orde baru yang hanya dikenal dengan tukang tempel pemerintah. Itu sekilas aksi Anggota DPR dalam proses pengawasan.

Nah, pengawasan dimaksud adalah pengawasan terhadap pemerintah dalam menjalankan atau melaksanakan undang-undang. Fungsi pengawasan di DPR, dibebankan pada Komisi-Komisi, atau Panitia Khusus yang dibentuk untuk menyelidiki kasus tertentu. Komisi atau Panitia Khusus ini dapat memanggil pejabat tertentu guna mendapatkan penjelasan tentang kasus yang sedang diselidiki. Jika dirasa perlu, Komisi dapat membentuk tim kecil yang terdiri dari beberapa Anggota Komisi.

Penjelasan lebih lanjut hal ini bisa teman-teman dapatkan di Buku Parlemen Untuk Pemula. Klik  edisi pdf

Anggota parlemen juga memiliki kewajiban untuk menjalankan fungsi refresentasi (perwakilan), dimana ia memfasilitasi warga dan pemerintah atau pihak lain untuk menyelesaikan persoalan, konflik, atau membangun relasi positif. 

Pertanyaannya, persoalan apa sih yang relevan kita sampaikan ke parlemen? 

Ketiga, Perspektif Terhadap Konstituen

Ada satu yang penting bagi anggota parlemen dan yang mau jadi caleg, nih. Konstituen seharusnya  kita pandang sebagai manusia secara utuh. Kebutuhan mereka tidak hanya fisiologis atau materi, tetapi juga ada kebutuhan untuk dihargai dan beraktualiasi. Karena itu, kalau nanti jadi anggota parlemen, hubungan dengan konstituenmu jangan cuma karena program, ya.

Nah, ayo, ayo bersilaturrahmi ke konstituen kita...

Bersama Ibu-Ibu Aisyiah Kedurang Bengkulu. "Senyumnya Bu.. Ting!"

Ok? Jadi, jangan ada lagi  yang bilang gini: "Aduh, gimana ya,  gak ada program nih, nanti mereka minta bantuan, ngajuin proposal, aduh,"  Tapi kan konstituennya.. apa ngerti? Karena itulah diperlukan pendidikan politik dan introspeksi perilaku kita juga donk.


Sekali lagi, hubungan kita dengan konstituen jangan cuma relasi program.






Karena itu, kalau teman-teman jadi anggota parlemen, jangan sombong ya, jauh dari konstituen, atau bahkan menghindar.

Btw, kalau nanti jadi anggota parlemen, bisa kan membedakan mana konstituen yang sesungguhnya dan mana calo? Nah, kalau ada suka ngomong gini,  "Saya punya massa besar, ibu tenang aja, tapi mohon bantuan untuk biaya komunikasi," Sudahlah, kalau yang kayak gitu, dijelasin aja baik-baik, terus fokuslah pada konstituen kita yang sesungguhnya.

Keempat, Perspektif Terhadap Anggota Parlemen

Perspektif di atas, seharusnya dapat menyadarkan kita sebagai konstituen bahwa hubungan waga dan anggota tidak harus berdasar program atau uang. "Sedikit-sedikit minta uang, minta uang kok sedikit-sedikit" Hehe. Anggota parlemen adalah wakil kita yang memiliki kewajiban untuk memfasilitasi persoalan yang dihadapi.

Ingat lho, memfasilitasi. Jadi, kalau ada yang tidak mampu kuliah karena biaya mahal. Maka, sampaikan ke anggota parlemen, untuk dicarikan solusinya. Bisa jadi anggota akan menyampaikan hal ini ke Dinas terkait, ke kampus bersangkutan, ke perusahaan, atau ke pihak-pihak yang memiliki program beasiswa. Bukan minta uang ke anggota parlemen, karena mereka tidak memiliki anggaran untuk itu.

Kalau anggotanya mau ngasih secara pribadi? Ya, itu sifatnya sukarela. Tapi kalau tidak, jangan marah ya. Tugas mereka adalah memfasilitasi.

Selanjutnya, anggota DPR bukan pihak yang melaksanakan sebuah kebijakan. Tugas mereka mengusulkan, mengawasi pelaksanaan, dan melakukan evaluasi sesuai dengan tingkatannya. (kab/kota, provinsi, nasional). Jadi, kalau ada persoalan, jangan melakukan tindakan anarkis kepada anggota Dewan. Misalnya: mobilnya dirusak. "Kalau gitu, anarkisnya ke siapa donk," Hehe, ya janganlah. Kepada siapapun, tidak boleh. Justru persoalan itulah yang kita sampaikan kepada anggota parlemen sebagai bahan untuk melakukan fungsi pengawasan.

Kelima, Supporting System Parlemen 

Ini tak kalah menarik nih? Supporting system parlemen. Yang pengen tau bagaimana dukungan terhadap parlemen, bagaimana problemnya, dan yang mau jadi Tenaga Ahli. Ayo, simak data-data di bawah ini.




Jadi, supporting system parlemen itu ada di Anggota, di Fraksi dan di Alat Kelengkapan.  Ada yang berasal dari Setjend DPR, ada juga yang direkrut secara mandiri oleh DPR. Yang mau tau info lengkapnya, silakan hubungi dpr.go.id

Data-data di atas memberikan informasi bahwa anggota parlemen kita memiliki problem serius, yaitu minimnya dukungan tenaga ahli pada mereka, baik secara personal maupun kelembagaan. Inilah problem yang perlu segera diselesaikan. 

Keenam, Cara Berpartisipasi Ke Parlemen

Teman-teman, berpartisipasi ke parlemen itu, bisa disebabkan berbagai alasan.

1. Menyampaikan sebuah persoalan yang merupakan kepentingan pribadi atau komunitas tertentu.
2. Menyampaikan sikap kita atas sebuah persoalan. Misalnya rencana kenaikan BBM
3. Mengusulkan rancangan undang-undang

Ada yang mau menambahkan? Kalau sekadar jalan-jalan atau mau melihat-lihat bagaimana parlemen bersidang? Itu juga boleh, tapi namanya bukan partisipasi, ya wisata politik atau belajar-lah yang lebih tepatnya.   

Nah, bagaimana cara agar partisipasi kita tersalur secara efektif dan efisien? Berikut beberapa tips dari saya:

1. Upayakan memberi informasi secara utuh tentang apa yang ingin teman-teman sampaikan. Pake prinsip 5W1H. Apalagi kalau ada data-data, lebih bagus lagi
2. Cari anggota DPR yang berasal dapil tersebut, jika menyangkut persoalan di satu komunitas
3. Tentukan komisi apa di DPR yang terkait dengan persoalan tersebut
4. Cari partai/fraksi yang lebih relevan dengan issu tersebut. Tentu bisa saja satu persoalan teman-teman sampaikan kepada beberapa anggota parlemen. Ini bukan masalah.
5. Usahakan untuk bersinergi dengan anggota parlemen di tingkat kab/provinsi dan nasional, sehingga dorongannya lebih kuat.
6. Buat surat pembaca, buat release ke media, dan manfaatkan media sosial.
7. Jangan lupa untuk mengonfirmasi kepada Anggota bersangkutan secara berkala, melalui beragam jalur komunikasi (Telp, HP, email, twitter, fb, web, surat, dll)

Oya, mungkin teman-teman nanya, bagaimana jika calon pilihan kita gagal? Apakah kepentingan kita bisa diperjuangkan melalui anggota DPR lain? Bisa. Ketika seseorang terpilih menjadi anggota DPR, maka dia menjadi wakil dari seluruh masyarakat di dapil tersebut. Karena itu, tidak benar jika si A yang terpilih mewakili daerahmu, tidak memperhatikan kepentinganmu hanya karena kamu bukan pemilihnya. Maka jangan pernah ragu untuk menyalurkan aspirasimu pada anggota DPR yang mewakili daerah pemilihanmu, siapapun itu.

"Berarti saya boleh menyampaikan aspirasi saya ke Ibu Dewi? Tapi saya gak milih Ibu dulu...," Nah, ketahuan deh. Hehe.. Ya, gpp. Silakan sampaikan di kolom  "Tulis Aspirasi"

Yang pengen dapat materi workshop, termasuk e-book, magang di parlemen, silakan tulis nama, email, no HP, pada kolom di bawah ini.

Semoga bermanfaat.

1 komentar:

Abdul mengatakan...

Saya butuh bantuan pencarian bukti2/arsip2 apapun yg ada sangkut pautnya dgn Http://www.abdulmalikarasy.wordpress.com untuk kemenangan fatimah.no hp saya ada di web itu.trims

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hostgator Discount Code